Polda Jabar Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Polisi akhirnya memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran mereka dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan bahwa tim hukum yang ditugaskan untuk menangani gugatan tersebut sedang mengikuti kegiatan lain yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Baca Juga:  Tamara Bleszynski Datangi Polda Jabar, Ini Kasus yang Dilaporkannya

“Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024 namun dikarenakan bahwa Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut,” ungkap Jules pada Rabu (26/6).

Baca Juga:  IKA UPI Siap Faslitasi Lulusan Bersaing di Dunia Kerja

Jules memastikan bahwa pada sidang berikutnya tanggal 1 Juli mendatang, Polda Jabar akan hadir. Tim kuasa hukum telah menyiapkan materi persidangan untuk menghadapi gugatan tersebut.

Baca Juga:  Polri: 17 Terduga Teroris Kelompok Anshor Daulah Ditangkap di Jabar

“Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar,” jelasnya.