Jules menegaskan bahwa tim hukum Polda Jawa Barat akan memaksimalkan persiapan mereka untuk sidang praperadilan berikutnya.
“Jadi terkait tim kuasa hukum tentu akan hadir di persidangan terkait persiapan telah dipersiapkan agar maksimal kami akan menghadiri pada jadwal berikutnya,” tambahnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak termohon, Polda Jabar, dalam persidangan. Ia menganggap ketidakhadiran tersebut menunjukkan ketidakprofesionalan.
“Pada hari ini sidang praperadilan karena pihak termohon tidak hadir sangat benar-benar kecewa. Kami menganggap mereka tidak profesional,” ujarnya.
Sugianti menduga bahwa Polda Jabar sengaja menunda persidangan untuk memperlambat proses hukum menuju P21. “Kalau memang lemah buktinya sudah diakui saja jangan sampai sengaja dengan alasan klasik menunda persidangan yang akhirnya untuk menuju P21,” tambahnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News