Polda Jabar Ungkap Peran Yosep dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak Subang.
Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak Subang. (foto: istimewa)

Surawan menjelaskan bahwa ada keterlibatan tersangka lain dalam peristiwa ini. Oleh karena itu, polisi mendalami peran masing-masing tersangka dalam pembunuhan tersebut.

Sementara pada tanggal 25 Oktober, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melakukan wawancara dengan tersangka Danu, yang memberikan keterangan penting dalam kasus ini.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Terungkap, Sebut Kapolda Jabar

Setelah wawancara, LPSK kemudian berangkat ke Subang untuk melakukan wawancara dengan keluarga tersangka.

Surawan juga menyampaikan bahwa peran tersangka Danu sangat penting dalam penyelidikan kasus ini dan bahwa kerjasama dengan LPSK telah membantu dalam mengungkap kebenaran.

Baca Juga:  Perusahaan Kendaraan Listrik Asal China Bangun Pabrik di Subang, Ini Lokasinya

Sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021. Kelima tersangka tersebut termasuk suami korban, Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin, M Ramdanu, Arighi, dan Abi.

Baca Juga:  Polisi: Ada 963 Kendaraan Diputar Balik di Cileunyi, 2.889 Diperiksa

Mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, dan penemuan tersebut dilaporkan oleh suami korban, Yosep, ke Polsek Jalancagak. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News