JABARNEWS | MEDAN – Sebanyak 15 orang diduga terlibat jaringan judi online milik Apin BK ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut) dari Pekan Baru, Provinsi Riau.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, keseluruhannya yang diamankaan diduga berperan sebagai leader dan operator dalam judi online tersebut.
“Ada 15 orang yang diamankaan (kasus judi online) dari Pekan Baru,” ucapnya, Senin (10/10/2022).
Dijelakannya, penangkapan itu dilakukan oleh petugas Gabungan Polda Sumut dan Polda Riau. Saat ini ke-15 orang tersangka judi online itu tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut.
“Lokasi penangkapan di Pekanbaru Riau,” sebut Hadi.