Polda Sumut Gerebek Jaringan Judi Online Apin BK, 15 Orang Ditangkap

Polda Sumut saat menangkap jaringan Judi Online Apin BK. (Foto: Istimewa).

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Komplek Cemara Asri dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra

Setelah itu, polisi melakukan pendalaman terhadap judi online tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mencekal bos judi online bernama Apin BK alias Jonni alias AP alias ABK serta menggeledah rumah mewahnya.

Baca Juga:  BPJAMSOSTEK Cimahi Berbagi Kebahagiaan Bersama Yayasan Dulur Salembur

Selanjutnya, polisi menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka. Namun, sayangnya bos judi beromzet miliaran itu sudah keburu kabur ke Singapura beberapa saat usai penggerebekan. Saat ini, Apin pun tengah diburu interpol pasca red notice terhadap dirinya terbit.

Baca Juga:  Seorang Pria di Medan Tewas Ditusuk Geng Motor, Pelakunya Berhasil Ditangkap

Selain Apin BK, polisi juga telah menetapkan anak buah Apin BK bernama Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.

Baca Juga:  Ngeri! Pria di Medan Bawa Parang Naik Atap Rumah, Warga Nyanyikan Lagu Selamat Ulang Tahun

Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan. Sementara Apin BK, kata Hadi, pihaknya tak hanya menjerat dengan pasal perjudian. Bos judi online itu juga dijerat dengan pasal TPPU.