JABARNEWS | CIANJUR – Polemik mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SD di Cianjur diduga caplok dana PIP, senilai Rp56.700.000 dengan jumlah penerima melalui aspirasi 128 siswa tahun anggaran 2021.
Ketua PGRI Kabupaten Cianjur Sukirman mengatakan bahwa pihanya sudah komunikasi dengan wakil ketua, bendahara dan Pengurus Cabang (PC) dan lainnya.
“Nah! Artinya untuk segera mengundang Pengurus Cabang (PC) dan ranting,” katanya, saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp, Rabu (13/12/2023).
Masih ujarnya, intinya buat berita acara hasil pertemuan dan daftar hadir peserta rapat yang meminta Ketua PC mundur, hasil musyawarah disampaikan ke Musyawarah Pimpinan Kecamatan (PK).
“Mekanismenya memang kehendak dan tidak berkehendak anggota Ranting PGRI Kecamatan Cianjur,” jelas Sukirman.