JABARNEWS | CIANJUR – Mahasiswa laporankan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur, soal dugaan tindakan kelalaian perencana dan pelaksanaan yang menyebabkan kerugian masa umur Jalan ruas Jalan Cibeber – Sukanagara rusak, Jumat (30/12/2022).
Salah satu mahasiswa Cianjur Agus Rama Tunggaraga mengatakan, bahwa aksi ini dimulai 22 Oktober 2022 dengan vlognya yang berisi kondisi jalan pada umur 67 hari yang sudah mengalami kerusakan.
“Sebetulnya aksi terkait kerusakan ini dimulai saat saya ngevlog 22 Oktober dan berlanjut beberapa kali audiensi. Tapi tidak membuahkan hasil,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, bahwa kerusakan ini diduga akibat dari perencanaan yang tidak teliti dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip teknik sipil dalam merencanakan perkerasan lentur pada pekerjaan ini.
“Memakai metode analisa komponen kang,” beber Rama.