Polemik Mangkrak Pasar Tanggeung: Ternyata Statusnya Masih Tanah Girik

Ketua Jaringan Aktivis Mahasiswa Cianjur (Jamica). Ari Kurniawan. (Foto: Mul/JabarNews).

Pembangunan pasar rakyat Tanggeung, masih ujarnya, seperti yang tertera di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Jadi ‘Cut and Fill’ merupakan proses pengerjaan tanah dimana sejumlah material baik tanah maupun bebatuan diambil dari tempat tertentu.

Baca Juga:  Waduh! Angin Puting Beliung Acak-acak Rumah Warga di Sukanagara Cianjur

Kemudian dipindahkan ke tempat lain, agar tercipta elevasi diinginkan “Nah! Itu tanahnya mencapai angka Rp450 juta dan pembangunan pasarnya menghabiskan anggaran Rp3,7 miliar. Tapi pembangunan pasar kini mangkrak,” terang Ari.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Siapkan Ratusan Personil Untuk Amankan Reuni 212

Dia menyampaikan, ada kejanggalan dalam pembebasan lahan pasar tersebut. Selain itu, perlu diketahui pembangunan tersebut sudah hampir mencapai Rp4,3 miliar.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Aturan Pencalonan Kepala Daerah dan Legislatif Harus Selektif

Hal senada masih dikeluhkan Ketua Jamica, namun masih mangkrak alias terbengkalai, berarti ada dugaan masalah dalam pembangunan pasar tersebut.

“Meminta kepada para penegak hukum untuk memeriksa pembangunan pasar tersebut,” tutupnya.