Polemik PT EHS, Ketua P3SRS: Investor Akan Timbulkan Trauma

Ketua P3SRS Hotel Le Eminence, Herman Saleh. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Ketua P3SRS Hotel Le Eminence, Herman Saleh menyebutkan, PT Eminence Hospitality Services (EHS) harus mengikuti putusan MA

“Nah! Ini negara hukum. Dan, keputusan MA sudah final dan inkrah. Fungsi dan peran P3SRS yang seharusnya mengelola hotel,” jelasnya.

Diketahui, semrawut konflik pengelola hotel Le Eminence dengan para investor pemilik hotel berujung keluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 2719K/Perdata/2022.

Lebih dari itu Herman menegaskan, soal putusan kasasi MA memenangkan para investor pemilik yang membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) sebagai amanah Undang undang Rumah Susun No. 20 Tahun 2011.

“Nah! Perkara ini diawali adanya gugatan dari Pengelola Hotel PT Eminence Hospitality Service di Pengadilan Negeri Bogor,” terangnya.