JABARNEWS I CIANJUR – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur angkat bicara soal status tanah pembangunan Pasar Rakyat Tanggeung (PRT).
Seperti diketahui, lokasi pembangunan PRT tersebut statusnya masih tanah girik.
Kepala DPKPP Kabupaten Cianjur, melalui Fungsional Tata Bangunan Dede Kusnadi mengatakan bahwa menurut informasi dari seksi pertahanan, tanah tersebut status tanahnya sudah selesai.
“Nah, hal itu sudah diajukan Surat pelepasan hak (SPH) yang disampaikan secara kolektif,” kata Dede saat dikonfirmasi JabarNews.com, Senin (17/10/2022).
Ia menyampaikan, lalu surat pelaksanaan. Nah! Sekarang lagi proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur.