“Kalau untuk bangunan sebaiknya ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Cianjur, karena pihaknya sama sekali tidak tahu proses terakhir mengenai hal ini,” ujarnya.
“Ya, kalau solusi. Karena saya hanya menyiapkan informasi. Jadi saya tidak ada kapasitas untuk memberikan penjelasan secara detail bukan bidang saya” tambahnya.
Masih ujarnya, memberikan solusi yang disampaikan tadi. Karena, kedinasannya bukan bidang yang berkompeten.
“Saya juga nanya ke teman saya yang bagian pertanahan begitu kang,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dede menuturkan, jadi DPKPP Cianjur, itu hanya menyampaikan informasi masalah pertanahan saja, tidak sampai ke solusi untuk para pedagang terakomodir.