JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja areal hutan Gunung Karuhun perbatasan Kabupaten Sukabumi dan Cianjur, Selasa (28/6/2022). Dari ladang itu, sekitar 300 pohon ganja siap panen diamankan.
Kapolsek Gegerbitung Iptu Erman mengatakan, awal mula pengungkapan ladang ganja ini atas laporan dari warga sekitar pada Minggu (26/6/2022). Kemudian setelah dilakukan pengecekan, ditemukan ratusan pohon ganja yang ditanam diantara pohon kopi dan pisang.
“Benar kami kemarin dapat laporan adanya ladang ganja, karena polsek kita yang terdekat, setelah anggota melakukan pengecekan, ternyata memang tanaman tersebut merupakan tanaman ganja,” katanya, Selasa (28/6/2022).
Kemudian, Polsek Gegerbitung berkoordinasi dengan Polres Sukabumi dan dilanjutkan ke Polres Cianjur terkait penanganan ladang ganja ini.
“Hari ini kami juga membantu Sat Narkoba Polres Cianjur menyisir lokasi dan menemukan ratusan tanaman ganja di Gunung Karuhun,” katanya.