Selanjutnya, kasus kedua terjadi pada tanggal 9 Januari di Jalan Sekelimus Barat. Dalam kasus tersebut, seorang pelaku berinisial M alias Abay ditangkap polisi usai menusuk korban bernama Hadiansyah.
“Jadi modus operandi tersangka kelakukan penusukan pada korban menggunakan senjata tajam ke arah leher dan dada korban mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Aswin dalam keterangan yang diterima, Senin (10/1/2022).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menjelaskan, kasus itu bermula ketika korban dan pelaku sedang bersama-sama menenggak miras. Lalu, korban yang diduga tak menyukai pelaku tiba-tiba datang menghampiri sembari menantang.
Tantangan tersebut disambut oleh pelaku yang tiba-tiba mengeluarkan pisau lipat dari sakunya.
“Motifnya ketersinggungan antara korban dan tersangka dari obrolan minum-minum dari obrolan itu ada ucapan maka mereka berkelahi,” jelasnya.