JABARNEWS | BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Hengki mengatakan bahwa sopir truk trailer yang menyebabkan kecelakaan maut hingga mengakibatkan korban jiwa di Jalan Sultan Agung Bekasi Barat pada Rabu (31/8/2022) siang, saat ini telah diamankan di mapolres setempat.
Pengemudi truk trailer bernomor polisi N 8051 EA berinisial AS (30) itu hingga kini belum bisa diminta keterangan oleh polisi karena masih dalam kondisi tertekan.
“Untuk pengemudi atas nama AS sudah kami amankan di polres. Belum kami mintai keterangan karena saat kami tanya pengemudi AS ini menangis dan masih trauma. Biar dia istirahat dulu, nanti malam atau besok pagi kami mintai keterangan,” kata Hengki kepada wartawan di RSUD Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022).
Dia menyebutkan bahwa pihaknya tidak ingin menduga-duga mengenai penyebab insiden kecelakaan yang menewaskan 10 orang dan 23 orang lainnya mengalami luka-luka itu.
Namun, Kapolres memastikan saat kecelakaan terjadi, truk trailer tersebut membawa muatan berupa material bangunan dengan tujuan ke luar daerah.