Polisi Bebekan Kronologi Penemuan Mayat Busuk di Ciampea Bogor

penemuan mayat
Ilustrasi penemuan mayat. (Foto: Dok. JabarNews).

Kemudian, pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024 sekira jam 22.00 saksi melihat istri korban datang ke rumahnya dan parkir kendaraan jauh dari rumahnya namun saat mayat ditemukan warga, istri korban tidak ada.

Adapun, identitas korban hasil pemeriksaan yakni Adintho Dunggio Pasaribu, jenis kelamin laki-laki, usia 38 tahun, warga perumahan Greenland River Villa, Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea.

Baca Juga:  Begini Kronologi Truk Muatan Genting yang Masuk Jurang di Tanjakan Rasamala Bogor

“Hasil pemeriksaan pihak kepolisian di TKP diketahui mayat terlentang di atas tempat tidur menggunakan celana pendek warna gelap dan kaos warna gelap dengan kondisi sudah bengkak dan membusuk,” jelasnya.

Baca Juga:  Jalur Puncak Bogor akan Ditutup saat Malam Tahun Baru, Catat Waktunya Disini!

Selanjutnya, korban sudah dibawa ke rumah sakit Leuwiliang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Diduga awal hasil olah TKP pihak kepolisian dan keterangan para saksi diduga korban dalam keadaan sakit.

Baca Juga:  Begini Kronologi Tabrak Lari yang Tewaskan Seorang Bocah di Bogor, Salah Siapa?

“Namun demikian pihak Kepolisian masih melakukan investigasi penyelidikan lanjut dan menunggu hasil otopsi jenazah,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News