Polisi Beberkan Aksi Penjambretan Perempuan di Garut: Korban Dibuntuti!

Ilustrasi Jambret. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut berhasil meringkus dua pelaku jambret yang melakukan aksinya di dekat Komplek Perkantoran Pemkab Garut, Kecamatan Tarogong.

Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial RF dan IF nekat melakukan aksinya terhadap seorang wanita di tempat ramai, Jumat (22/3/2024).

Baca Juga:  Lansia di Serdang Bedagai Nekad Gantung Diri

Aksi jambret itu bermula dari dua pelaku membuntuti seorang perempuan bernama Nadia yang dibonceng oleh temannya. Pelaku berhasil merampas ponsel yang sedang digunakan korban.

Baca Juga:  Rudy Gunawan Pastikan Perda Pelestarian Domba Garut Sudah Selesai, Tinggal Nunggu Ini

“Tanpa disadari ternyata korban diduga sudah dipantau oleh kedua pelaku yang juga mengendarai motor dari arah belakang,” kata Adi.

Dia menjelaskan, pelaku melihat korban yang sedang naik motor sambil memegang ponselnya. Kemudian timbul niat pelaku untuk melakukan aksi penjambretan.

Baca Juga:  KPU Garut Periksa Kembali Berkas Perbaikan Paslon Pilkada, Ini Alasannya