Polisi Beberkan Modus Ibu Muda di Cirebon yang Lakukan Penipuan hingga Ratusan Juta

Penipuan
Ilustrasi penipuan. (Foto: OkeZone).

JABARNEWS | CIREBON – Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait penjualan rumah yang dilakukan oleh ibu muda berinisial NP (35).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto mengatakan bahwa pelaku mengelabui korbannya yang berinisial RN (31) berasal dari Yogyakarta yang ingin membeli rumah. Namun down payment (DP) hingga ratusan juta yang sudah diberikan hilang.

Baca Juga:  Meski Sudah Bercerai, Mantan Pasangan Suami Istri Asal Karawang Ini Kompak Lakukan Penipuan

Menurut Rano, kronologis peristiwa tersebut berawal dari korban (RN) bersama suaminya mencari informasi tentang keberadaan rumah yang akan di jual yang dekat dengan tempat tinggalnya saat itu.

Baca Juga:  Telan Korban Jiwa, Pantai Cijeruk Akan Ditutup

Kemudian RN bersama suaminya mendapatkan informasi dari saksi Kurdi serta melihat video rumah pelaku. Setelah melihat video rumah tersebut, korban RN bersama suaminya tertarik dan saksi sdr. KURDI memberikan nomor pemilik rumah pelaku.

Baca Juga:  BKMG Sebut Gempa Bumi Tektonik 4,9 Guncang Aceh, Tidak Potensi Tsunami

“Korban bersama suaminya menghubungi nomor telepon pelaku dan ingin melihat rumahnya secara langsung. Setelah melihat rumahnya, korban merasa cocok dan berminat membeli rumah pelaku,” kata Rano dalam keterangan yang diterima, Minggu (14/1/2024).