JABARNEWS | BANDUNG – Polresta Bandung berhasil meringkus enam pelaku pengeroyokan yang viral di media sosial terhadap dua remaja di Jalan Raya Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan bahwa penetapan keenam tersangka ini berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan dilengkapi oleh rekaman CCTV yang terjadi pada Jumat (19/4/2024).
“Alhamdulillah Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Ciparay dalam kurun waktu tidak lebih dari 1×24 jam,” kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin (22/4/2024).
Dia menjelaskan, motif dari para pelaku tersebut karena disebabkan salah satu pelaku cemburu dikarenakan sang pacar bertemu dengan salah satu korban berinisial DHM (23).
“Jadi sang pacar laki-laki bertemu pacarnya perempuan dengan laki-laki lain di sebuah warteg. Kemudian si perempuan seolah-olah tidak kenal dengan pacarnya,” jelasnya.