Polisi Beberkan Motif Pembacokan Mantan Ketua KY di Bandung, Ternyata Ini Rencananya

Pelaku Pembacokan
Tersangka kasus pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayusdi Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (29/3/2023). (Foto: Antara).

Mendengar teriakan minta tolong dari anaknya, Jaja yang berada di lantai atas turun ke bawah dan melihat anaknya bersimbah darah langsung berteriak meminta pertolongan yang akhirnya dibacok pula oleh tersangka.

“Dari situ korban tetap berteriak minta tolong, kemudian tersangka keluar rumah, warga mulai berdatangan, akhirnya tersangka kembali ke sepeda motornya dan langsung melarikan diri,” ucapnya.

Baca Juga:  Soal Reformasi Birokrasi, Setiawan Wangsaatmaja Tekankan Hal Ini untuk ASN Jabar

Setelah dilakukan penyelidikan atas kejadian pembacokan yang terjadi di Komplek Perumahan Griya Bandung Asri (GBA) 2 Blok F, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (28/3/2023) pukul 15.30 WIB itu, pelaku A alias Aditya akhirnya bisa diringkus di kawasan Mekarwangi, Kota Bandung, pada pukul 22.30 WIB pada hari yang sama.

Baca Juga:  Semangat Pelestarian, Batik Trusmi Gelar Mask Painting Festival 2018.

Bersama pelaku, diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi pembacokan tersebut, sementara senjata celurit yang digunakan pelaku ditemukan di TKP.

Baca Juga:  Sausap-saulas Toponimi Purwakarta (5): Mapay Lebak, Legok, jeung Landeuh

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 365 KUHP 351 dan Pasal UU Darurat Nomor 12 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. (Red)