JABARNEWS | BEKASI – Dua orang komplotan rampok diamankan polisi ketika akan menyatroni rumah kosong di Perum Bumi Santosa Damai, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/3/2022).
Kapolsek Sukatani, Kompol Mustakim menyebutkan kedua orang pelaku yakni EP (38) dan B (29) ditangkap ketika kedapatan akan merampok sebuah rumah kosong. Namun aksi itu keburu gagal karena si pemilik rumah memergoki aksi keduanya.
“Kedua orang pelaku masuk ke dalam rumah korban yang sedang kosong dan kemudian korban memergoki pelaku saat akan keluar rumah,” katanya dikutip dari pmjnews.com, Jumat (11/3/2022).
Berdasarkan pemeriksaan, sambungnya kedua pelaku tersebut berdalih akan menagih hutang ke suami si pemilik rumah. Namun korban tidak mempercayai nya dan langasung melaporkan kejadian ini ke Polsek.
“Pelaku berhasil mengambil dua buah handphone dan satu kendaraan bermotor milik korban sebelum akhirnya diteriaki oleh korban dan memanggil polisi,” pungkasnya.