Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Puluhan Dus Miras di Tasikmalaya

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi berhasil menggagalkan peredaran puluhan dus berisi minuman keras (miras) di Jalan Cisumur, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, puluhan dus miras itu berhasil digagalkan pada Jumat (17/11/2023). Saat itu, Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota mendapati satu unit mobil yang diduga hendak mendistribusikan miras tersebut.

Baca Juga:  Penanganan Banjir Melong Cimahi Mandek, Terkendala Pembebasan Lahan

“Mobil tersebut kita berhentikan untuk pemeriksaan. Ternyata di dalamnya terdapat puluhan dus miras berbagai jenis dan merek,” kata Kasat Samapta Iptu Hartono dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/11/2023).

Baca Juga:  Potensi Hujan Sedang dan Lebat: Tetap Siaga dan Nikmati Harimu!

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, puluhan dus berisi miras berasal dari Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya menuju Kota Tasikmalaya.

Miras tersebut dibawa menggunakan mobil minibus melintasi jalan Cisumur Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Cheka Virgowansyah Minta Warga di Kota Tasikmalaya Waspadai Cuaca Ekstrem, Ada Potensi Bencana?