Polisi Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Liquid Ganja di Depok

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | DEPOK – Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan liquid ganja.

Kapolres Metro Depok, Kombes Polisi Arya Perdana mengatakan bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, yaitu berinisial HD dan IB.

Baca Juga:  Heboh, Bandara Kertajati Jawa Barat Dijual ke Pihak Asing karena Sepi Terus

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan selama beberapa hari terakhir,” kata Arya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/4/2024).

Dia menjelaskan, kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka berinisial IB di daerah Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

Baca Juga:  Positif Narkoba, Pasangan Selingkuh Diamankan Polisi di Penginapan Tanjungbalai

“Pada hari Jumat (26/4) sekitar pukul 20.00 WIB Sat Resnarkoba Polres Metro Depok mengamankan tersangka IB di daerah Cilodong, Kota Depok, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0.28 gram,” jelasnya.

Baca Juga:  BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Sumedang, Modus Operandi Baru dengan Zat Trihex Terungkap!