JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi terpaksa melakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di jalur menuju Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/5/2022). Kebijakan ini dilakukan karena terjadi peningkatan volume kendaraan yang menuju lokasi wisata tersebut.
One way ini diberlakukan di ruas Gunung Butak hingga simpang tiga Tugu Jangilus mulai Rabu pukul 09.00 WIB. Dua jalur dijadikan satu dari arah Palabuhanratu.
Sementara dari arah Kota Sukabumi, dimulai dari simpang tiga Tugu Jangilus hingga Gunung Butak.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan one way dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas, dan akan disesuaikan dengan dinamika situasi dan kondisi lapangan.
Tak hanya one way, ada beberapa alternatif rekayasa lalu lintas lain yang bisa dilakukan. Termasuk memanfaatkan kantung-kantung parkir di beberapa titik.