Polisi Bongkar Jaringan Produsen Tembakau Sintetis di Bekasi

Ilustrasi tembakau sintetias. (Foto: Thinkstock).

JABARNEWS | BEKASI – Polres Metropolitan Bekasi berhasil membongkar jaringan produsen rumahan yang mengolah bahan baku narkotika jenis tembakau sintetis.

Tembakau sintetis diolah menjadi barang siap jual berwujud padat hingga cair.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa pengungkapan jaringan produsen rumahan ini berawal dari pengembangan kasus dari tersangka telah diamankan sebelumnya usai membeli narkotika jenis sintetis secara daring di media sosial.

Baca Juga:  Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Karyawati di Bekasi

“Berawal dari pengembangan kasus, kami mengamankan sebanyak lima orang tersangka yang ternyata bertindak sebagai produsen narkoba rumahan,” kata Twedi di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga:  Datangi Milangkala Desa Rancamulya Sumedang, Uu Ruzhanul Ulum: Pandemi Covid-19 Segera Berakhir

Kelima tersangka yang diamankan berinisial MIJ (20), MIM (24), S (28), MR (20) dan M (21) yang ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Modus para tersangka ini adalah dengan menyewa sejumlah rumah kontrakan di wilayah hukum Kabupaten Karawang untuk dipergunakan sebagai lokasi produksi narkoba sintetis.

Baca Juga:  Seorang Pria di Garut Konsumsi dan Jual Ganja Hasil Cocok Tanam Sendiri