“Kemudian untuk modus operandi kegiatan mereka mereka menyewa rumah, kemudian rumah itu dijadikan lokasi untuk pengolahan dan produksi narkotika jenis sintetis dan yang siap dijual. Kemudian menjual menggunakan media sosial,” ucapnya.
Dari hasil penggerebekan di tiga kontrakan, polisi menyita barang bukti tembakau sintetis seberat 13,6 kilogram, bahan baku atau bibit sintetis seberat 263,17 gram, botol plastik narkotika liquid ukuran lima mililiter sebanyak 70 botol, serta botol plastik narkotika liquid 15 mililiter (ml) sebanyak delapan botol.
Terdapat pula barang bukti botol yang telah diisi cairan narkoba sintetis siap edar sebanyak sembilan botol berukuran 15 ml, spray narkotika berukuran 25 ml sebanyak 12 botol, hingga timbangan elektrik.
Menurut pengakuan pelaku, proses produksi narkoba dilakukan secara bertahap dan berpindah-pindah tempat. Sedangkan bahan baku diperoleh dari luar negeri. (Red)