JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil membongkar jaringan prostitusi dalam jaringan yang meliputi wilayah Kota Bogor, Jakarta, Bandung, Jawa Tengah, Bali, hingga Kalimantan.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa pihaknya menangkap seorang pria berinisial DT (26) yang berperan sebagai muncikari dalam kasus ini.
DT, lanjutb dia, ditangkap di sebuah hotel di wilayah Kota Bogor pada akhir Februari 2024.
“Modusnya pelaku menawarkan di media sosial, tepatnya di WhatsApp. Setelah terjadi kesepakatan, muncikari ini mengantarkan wanita atau korban ke hotel, kemudian dia menunggu di hotel,” kata Bismo di Kota Bogor, Rabu (13/3/2024).
Dia menjelaskan, pelaku menerapkan tarif berbeda bagi setiap konsumen, mulai dari menemani minum dengan tarif Rp1 juta, short time (waktu pemakaian pendek) Rp3 juta hingga Rp15 juta, dan long time (waktu pemakaian panjang) Rp10 juta hingga Rp30 juta.