Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Bogor, Ternyata Begini Modusnya

Pengoplosan Gas Elpiji di Bogor
Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Bogor. (Foto: Polres Bogor).

JABARNEWS | BOGOR – Polisi berhasil membongkar praktik pengoplosan gas bersubsidi di Desa Pasir Angin, Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti 200 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan 228 tabung elpiji ukuran 12 kilogram.

Baca Juga:  Majelis Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Terkait Kasus Pembunuhan di Subang

“Dari pengungkapan ini kita amankan barang bukti berupa tiga unit mobil, 79 alat sambung suntik gas, 104 plastik es batu, 200 tabung gas 3 kilogram, 228 tabung gas 12 kilogram, segel tabung gas, karet tabung gas, serta empat buah handphone,” kata Zulkarnaen dalam keterangannya di Bogor, Senin (6/3/2023).

Baca Juga:  PPKM diperpanjang Hingga 30 Agustus, Begini Pesan Satgas Covid-19 Purwakarta

Menurutnya, anggota Kepolisian menangkap enam tersangka dari pengungkapan praktik tersebut, yakni berinisial P, WG, S, HA, CA dan S.

Zulkarnaen menyebutkan, modus yang dilakukan para tersangka yaitu menyuntikkan gas dari tabung berukuran 3 kilogram yang merupakan program subsidi pemerintah ke tabung elpiji berukuran 12 kilogram.

Baca Juga:  Waduh! Sopir dari Bus Kecelakaan Maut di Tol Cipali Kabur