“Mereka mengambil keuntungan dari hasil penjualan gas elpiji berukuran 12 kilogram yang harganya lebih mahal karena tanpa subsidi,” jelasnya.
Keenam tersangka, lanjut dia, memiliki peran masing-masing dalam melakukan pengoplosan gas, mulai dari menyuntik gas ke tabung, bongkar muat tabung gas, hingga pencari tabung gas.
Namun, satu tersangka utamanya berinisial ES justru belum berhasil ditangkap oleh Kepolisian. Zulkarnaen mengaku telah menetapkan ES dalam daftar pencarian orang (DPO). (Red)