Para pelaku yang berperan sebagai joki, kata Aji, menawarkan wanita untuk dijual dengan harga Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu untuk setiap pelanggan.
“Para joki ini mendapatkan keuntungan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu dari setiap kupu-kupu malam,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, Aji menyebutkan, sejumlah barang bukti yang disita antara lain enam boks kondom, tujuh unit ponsel, dan satu buah tas warna hitam berisi ponsel, buku tabungan, dan kondom milik salah seorang pelaku. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News