Arya menambahkan bahwa para ibu yang menjual bayinya tidak hanya berasal dari Depok, melainkan juga dari berbagai wilayah lain.
“Beberapa ibu berasal dari Jakarta Timur dan Banten. Karena iklan disebarkan melalui Facebook, siapa pun bisa melihatnya dan menghubungi mereka, tanpa batasan wilayah,” kata Arya.
Saat ini, delapan tersangka yang terlibat dalam sindikat ini telah ditahan di Polres Metro Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News