Polisi Bubarkan Balap Liar di Garut, Tujuh Motor Disita

Ilustrasi balap liar. (Foto: Sindonews).

JABARNEWS | GARUT – Jalan Raya Sawah Leuga, Kabupaten Garut, kembali menjadi sorotan setelah aksi balap liar mengganggu ketertiban umum. Dalam operasi penertiban yang digelar pada Selasa malam (24/12/2024), Polsek Wanaraja mengamankan tujuh sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar dan menahan tujuh remaja laki-laki.

Baca Juga:  Mencari Situs di Ciamis, Dua Orang Jatuh ke Jurang Gunung Bitung

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono menjelaskan bahwa balapan liar ini telah meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Aksi balap tersebut berlangsung di jalan umum yang ramai dilalui pengendara, khususnya di jalur Garut menuju Cibatu.

Baca Juga:  PT BPR Intan Jabar sedang Bermasalah, Pemda Garut Diingatkan Soal Ini

“Kami menerima laporan dari warga tentang sekelompok remaja yang merencanakan balapan liar. Saat operasi berlangsung, kami berhasil menghadang mereka dari dua arah,” kata AKP Abusono.

Polisi menemukan bahwa motor yang digunakan dalam balapan liar sebagian besar telah dimodifikasi secara ekstrem dan menggunakan knalpot bising. Selain itu, kendaraan yang diamankan tidak dilengkapi dokumen resmi seperti STNK.

Baca Juga:  Dari 1991 hingga 2021, Segini Jumlah Warga Kota Bandung yang Jadi penyintas HIV/AIDS

“Tujuh motor yang kami sita semuanya melanggar aturan, baik karena modifikasi yang tidak sesuai standar maupun karena ketiadaan surat-surat kendaraan,” tambahnya.