Polisi Buru Aset Indra Kenz, Diduga Disembunyikan di Luar Negeri

Polisi Sita Sejumlah Aset Indra Kenz Setelah Jadi Tersangka Kasus Binomo

JABARNEWS | BANDUNG – Aset tersangka investasi bodong Binomo, Indra Kenz diduga disembunykan di luar negri.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan, Diduga, Indra Kenz memiliki aset senilai Rp58 miliar yang disimpan dalam bentuk crypto luar negeri.

“(Asetnya) masih terus bertambah, ada informasi masuk ke kita dugaan Rp58 miliar di crypto luar negeri,” ungkap Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Mendapati temuan informasi aset tersebut, Whisnu mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemblokiran dan penyitaan aset.

Selain menggandeng PPATK, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri juga turut berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengejar aset-aset Indra Kenz yang lain.