JABARNEWS | PURWAKARTA – Aksi pembegalan terjadi di Jalan Militer, Kampung Putat, Desa Depok, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Pada Kamis, 28 Desember 2023 petang.
Dalam aksi tersebut, seorang pelaku yang mempersenjatai diri dengan celurit berhasil menggondol 1 unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam merah dengan nomor polisi D 5339 UEK milik Resti Lestari (36) warga Desa Tenjolaut, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Darangdan, AKP Yoga Prayoga mengungkapkan kejadian terjadi pada Kamis, 28 Desember 2023 sekitar pukul 20.30 WIB. Kejadian tersebut tepatnya terjadi di Kampung Putat, Desa Depok, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.
Kapolsek menjelaskan, kejadian itu bermula saat Ahmad (29) warga Desa Sirnamanah, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta berboncengan dengan Resti Lestari (39) warga Desa Tenjolaut, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat dan Rini Harati (39) warga Desa Ciroyom, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat melintas di Jalan Militer tepatnya di tempat pengerajian kayu, korban melihat seorang pemuda yang sedang nongkrong.
Tidak lama kemudian, lanjut Yoga, pemuda yang nongkrong di tempat tersebut mengikuti korban sampai di lokasi kejadian tepatnya di Kampung Putat, Desa Depok, Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta.