Polisi Buru Pelaku Tawuran Hingga Tewaskan Satu Orang di Kawasan Bintaro

ilustrasi Tawuran (Foto: Dodi/JabarNews).

Dia menyebut DPO yang masih diburu juga berperan sebagai eksekutor pembacokan, yakni berinisial F dan BL.

“Mereka ini para remaja sekolah yang masih SMA, mereka melakukan aksi tawuran. Saat tawuran, mereka pada balik motor saling berboncengan,” tuturnya.

Atas pernbuatannya, para remaja tersebut akan dikenakan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 358 KUHP tentang penyerangan atau perkelahian yang dilakukan oleh beberapa orang.***