Polisi Cianjur Amankan 14 Tersangka Pelaku Curanmor, 4 Diantaranya Residivis


Sejumlah motor hasil curian para pelaku (Curanmor) di Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Mul/JABARNEWS)

Maish ujar Wakapolres Cianjur, modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka yaitu dengan cara terlebih dahulu merusak gembok pagar rumah lalu masuk ke dalam garasi ataupun jendela rumah dan mengambil kendaraan di sekitar rumah tersebut dengan cara dirusak.

Baca Juga:  Penularan Coronavirus Mengintai Indonesia

“Itu terlebih dahulu rumah kunci kontaknya menggunakan kunci letter T dan L,” ujarnya.

Wakapolres Cianjur menyampaikan, dari para tersangka, petugas berhasil mengamankan 26 kendaraan bermotor dengan berbagai jenis dan merk, 1 bilah golok, BPKB, STNK, kunci motor, kunci leter T dan L serta kunci perusak.

Baca Juga:  Sopir Istri Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

“Rencananya motor tersebut akan dijual ke wilayah Cianjur Selatan,” timpalnya.

Ia menambahkan, untuk para pemilik motor kehilangan di lokasi TKP tersebut bisa menghubungi Sat Reskrim Polres Cianjur, untuk mengambil kendaraan hilang dengan membawa surat-surat kendaraan bermotor untuk dicocokan.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Pembacokan di Cianjur Diringkus, Polisi Kejar Pelaku yang Masih DPO