JABARNEWS I CIANJUR – Polisi mengungkap kasus pembunuhan siswi SMK di Pagelaran, Kabupaten Cianjur berinisial RA (17).
Polisi pun berhasil menangkap pelakunya yang berinisial AG (17) dan masih berstatus pelajar. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan.
“Kasus ini terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak dan pembunuhan berencana,” katanya, Jumat (28/4/2023).
Barang bukti (BB), diutarakan Kapolres Cianjur, berhasil diamankan satu set pakaian korban, satu buah senapan angin, seutas tali tambang, satu unit kendaraan jensi pick up, satu batu dan 1 buah proyektil senapan mimis.
“Kronologi ketika AG menghubungi korban untuk bertemu di tempat kejadian perkara (TKP) saat bertemu korban,” terangnya.