Masih ujarnya, korban meminta pertanggungjawaban AG karena korban mengaku bahwa hamil dan meminta untuk menikahi korban, namun AG tidak mau bertanggung jawab.
“Nah! Terjadilah percekcokan,” timpal Kapolres Cianjur.
Sehingga AG, Aszhari memaparkan, mengambil senapan angin kemudian ditembakkan dari jauh kepada korban yang mengarah ke kepala, tembakan pertama mengenai korban namun meleset, korban jatuh tersungkur akibat tembakan pertama.
“Kemudian ditembak lagi kedua kalinya dari jarak dekat mengenai kepala,” imbuhnya.
Hal senada masih disampaikan Kapolres Cianjur, dari hasil otopsi ditemukan satu buah peluru senapan angin tersebut bersarang di kepala, itulah yang menjadi penyebab kematian korban. Setelah korban meninggal, AG membawa mayat korban dengan cara ditarik menggunakan tali tambang.