JABARNEWS I CIANJUR – Dalam kurun waktu triwulan 1 atau dari bulan Januari hingga Juli 2023, Polres Cianjur telah berhasil melakukan pengungkapan kasus narkotika dengan berbagai jenis.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, saat jumpa pers di Mako Polres Cianjur, Selasa (1/8/2023).
“Sebanyak 55 kasus dengan 50 tersangka yang terdiri dari 48 orang tersangka laki-laki dan 2 orang tersangka wanita,” katanya.
Masih ujarnya, dengan barang bukti (Barbuk) total untuk ganja seberat 18,5 kilogram, sabu seberat 265 gram, kemudian untuk obat keras tertentu sebanyak 16.142 butir dan untuk psikotropika sebanyak 345 butir.
“Bahwa dalam penanggulangan peredaran narkoba yang terjadi di Cianjur tentunya kami membutuhkan kerjasama dari semua pihak,” pintanya.