Polisi Cianjur Tangkap 50 Tersangka Peredaran Narkoba Selama Januari-Juli 2023, Paling Banyak Kasusnya Terkait Ini

Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

Ia menyampaikan, tentu butuh kerja sama seluruh elemen masyarakat dari mulai orang tua, pihak sekolah dan seluruh elemen masyarakat untuk mendorong kesadaran masyarakat.

“Agar bisa bebas dari narkoba, bagaimana masyarakat sadar akan bahaya narkoba,” ajak Kapolres Cianjur.

Baca Juga:  Info Loker Bandung Flicker Cell Sebagai Content Creator Digital Marketing

Maka itu, lebih lanjut ia memaparkan, mari ciptakan situasi yang kondusif terbebas dari narkoba untuk wilayah Cianjur ini.

“Nah! Tentunya dengan kerjasama antara Polres Cianjur dengan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolres Cianjur.

Baca Juga:  PLN Sukses Bangun GIS 150 kV Sawangan, Potensi Selamatkan 71 Juta kWh

Kapolres Cianjur menambahkan, pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan ayat 2 jo pasal 111 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang (UU) Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Cecep Alamsyah Pastikan Pembangunan Jalan Sepanjang 38 KM di Selatan Cianjur Dimulai Bulan Maret