JABARNEWS I CIANJUR – Ada beberapa pengungkapan kasus tindak pidana narkotika diantaranya adalah pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 4 kasus dengan tersangka sebanyak 5 orang dan obat keras terbatas (OKT) sebanyak 2 kasus dengan tersangka sebanyak 2 orang.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, saat konferensi pers, di aula Sat Reserse Narkoba Polres Cianjur, Jumat (16/03/2023).
“Sebagai respon cepat dalam menyikapi beberapa informasi yang berkembang,” katanya.
Ia menyampaikan, bahkan pihaknya mengamankan kurang lebih 15 orang yang diduga menjual berbagai obat keras terbatas atau obat keras tertentu yang ada di Cianjur ini.
“Nah! Sementara itu, dari pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan obat keras terbatas, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 32 gram dan ribuan obat keras terbatas (OKT),” terang Kapolres Cianjur.