JABARNEWS | CIMAHI – Polisi mengungkap kasus penipuan berkedok lowongan pekerjaan bodong di Kabupaten Bandung Barat. Dari aksi kejahatan penipuan ini, satu orang pelaku diamankan Satreskrim Polres Cimahi.
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengatakan, aksi penipuan yang dilakukan oleh Suherman (27) warga Kecamatan Cihampelas, KBB ini modusnya dengan memposting lowongan pekerjaan di dua perusahaan ternama di media sosial dengan menggunakan akun palsu.
Alhasil, sebanyak 12 wanita menjadi korban penipuan ini. Para korban tergiur oleh lowongan pekerjaan ini karena dua perusahaan itu sangat membutuhkan karyawan.
“Pelaku ini menggunakan tiga akun palsu dengan nama samaran dan foto palsu, jadi korbannya banyak, ada 12 orang yang mayoritas perempuan,” katanya, Jumat (9/4/2022).
Ia menerangkan, pelaku mencantumkan sejumlah syarat kepada calon korbannya. Bahkan ada syarat yang dirasa tidak lazim.