JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor Kota mendalami kasus dugaan pemukulan terhadap siswa SMP berinisial L (14 tahun) di Kecamatan Bogor Selatan, yang dilakukan oleh oknum guru.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi atau korban.
“Kalau jumlah saksinya kita baru tiga, itu dari teman-teman korban dan korban. Untuk agenda selanjutnya, kita akan memanggil dari pihak sekolah,” kata Aji di Kota Bogor, Kamis (31/10/2024).
Dia menjelaskan, polisi juga telah melakukan visum terhadap korban. Secara fisik polisi melihat ada luka lebam di wajah korban, baik di sisi kanan maupun kiri
Aji menyebut, selanjutnya Polresta Bogor Kota akan memanggil pihak sekolah mulai dari pejabat sekolah, hingga guru yang bisa memberikan kesaksian atau membuat terang kejadian ini.