Polisi Dalami Kasus Dugaan Malapraktik di Rumah Sakit Kota Bogor

Konferensi pers di Polresta Bogor Kota (1)
Konferensi pers di Polresta Bogor Kota. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGOR – Polresta Bogor Kota tengah menyelidiki dugaan malapraktik yang menimpa seorang ibu berinisial VY (33) di salah satu rumah sakit di Kota Bogor.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Lutfi Olot Gigantara, mengungkapkan bahwa suami korban melaporkan dugaan malapraktik ini pada Desember 2021, setelah istrinya menjalani operasi caesar saat melahirkan.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Cek Gudang KPU Pastikan Pilkada Lancar, Ini Hasilnya

“Kami sudah bertemu dengan korban dan melakukan visum. Memang korban masih dalam kondisi lumpuh, menggunakan selang, dan tidak bisa berkomunikasi dengan sempurna,” kata Lutfi pada Senin (22/7).

Baca Juga:  Diduga Langgar Aturan, Satpol PP Kota Bandung Tindak Empat Panti Pijat dan Satu Toko Minuman

Menurut Lutfi, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi yang terdiri dari empat tenaga medis rumah sakit dan empat anggota keluarga korban.

Baca Juga:  Antisipasi Peningkatan Covid-19, Linmas di Cianjur Diberikan Bimtek Protokol Kesehatan

“Barang bukti yang sudah kami sita termasuk surat dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Setelah kejadian di rumah sakit di Kota Bogor, korban langsung dibawa ke rumah sakit di Jakarta untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.