JABARNEWS | BOGOR – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bogor menangkap 14 tersangka kasus narkoba selama Februari 2023.
Dari hasil penangkapan itu, sejumlah barang bukti juga disita di antaranya 278 paket sabu siap edar.
Kasat Narkoba AKP Muhammad Ilham mengatakan, dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan sistem tempel atau menyimpan barang di suatu tempat. Selain itu, pelaku juga kerap bertemu langsung atau dikenal dengan Cash On Delivery (COD).
“Modus operandi yang digunakan yaitu dengan cara bertemu langsung atau dikalangan dikenal dengan cara sistem COD. Kemudian modus operandi lainnya yaitu dengan memberikan petunjuk kepada pembeli baik yang dikenal dengan sistem tempel,” kata Ilham dikutip JabarNews.com dari Bogordaily.net, Minggu (5/3/2023).
Dia menjelaskan, selain menangkap 14 tersangka, polisi juga menyita 278 paket sabu siap edar dan memiliki berat sekitar setengah kilogram. “Dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut, kami menyita ratusan paket sabu,” jelasnya.