Polisi di Bogor Tangkap Belasan Tersangka Kasus Narkoba Selama Februari 2023, Motifnya Karena Faktor Ekonomi

Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BOGOR – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bogor menangkap 14 tersangka kasus narkoba selama Februari 2023.

Dari hasil penangkapan itu, sejumlah barang bukti juga disita di antaranya 278 paket sabu siap edar.

Kasat Narkoba AKP Muhammad Ilham mengatakan, dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan sistem tempel atau menyimpan barang di suatu tempat. Selain itu, pelaku juga kerap bertemu langsung atau dikenal dengan Cash On Delivery (COD).

Baca Juga:  Ade Yasin Bakal Bangun SMP Negeri Baru di Kabupaten Bogor, Disini Lokasinya

“Modus operandi yang digunakan yaitu dengan cara bertemu langsung atau dikalangan dikenal dengan cara sistem COD. Kemudian modus operandi lainnya yaitu dengan memberikan petunjuk kepada pembeli baik yang dikenal dengan sistem tempel,” kata Ilham dikutip JabarNews.com dari Bogordaily.net, Minggu (5/3/2023).

Baca Juga:  PVMBG: Tangkuban Perahu Masih Berpotensi Erupsi

Dia menjelaskan, selain menangkap 14 tersangka, polisi juga menyita 278 paket sabu siap edar dan memiliki berat sekitar setengah kilogram. “Dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut, kami menyita ratusan paket sabu,” jelasnya.

Baca Juga:  Ini Asmawa Tosepu Tinjau Ulang Izin Pembangunan Wisata di Kebun Teh Puncak Milik BUMD Jabar