“Hasil pengembangan dari sejumlah kasus yang berhasil terungkap pemodal atau bandar tinggal di Timur Tengah, mereka memakai kaki tangan di sejumlah daerah untuk mencari korban guna dipekerjakan di negara terlarang dengan iming-iming gaji besar,” jelasnya.
Untuk mengejar pemodal tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Mabes Polri, Kementerian Luar Negeri dan KBRI di sejumlah negara Timur Tengah, untuk menghilangkan TPPO di Cianjur, sehingga tidak ada lagi warga daerah itu berangkat keluar negeri tanpa prosedur yang berlaku.
“Kami meminta warga agar tidak mudah terbujuk rayu calo atau sponsor yang dapat memberangkatkan pekerja keluar negeri tanpa ada pengalaman dan dokumen yang jelas. Lebih baik hubungi dinas terkait untuk mendapat informasi yang jelas terkait kerja keluar negeri,” tandasnya. (Red)