“Kasus yang diungkap terdiri dari geng motor, curanmor, curat, curas, dan premanisme,” tuturnya.
Arif melanjutkan untuk tersangka geng motor yang diamankan berjumlah 27 orang, kasus curat atau pencurian dengan pemberatan 11 tersangka, kasus pencurian dengan kekerasan atau curas enam tersangka, kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor lima tersangka, dan kasus premanisme 11 tersangka.
Menurutnya, untuk kasus curat yang diungkap dari mulai pencurian laptop, kotak amal, telepon genggam, dan lainnya.
Sementara kasus curas di antaranya pencurian paket, telepon genggam, kabel, dan sebagainya. Kemudian dua kasus curanmor diungkap di wilayah Polsek Pangenan, dan target operasi Satreskrim Polresta Cirebon.
“Untuk kasus premanisme yang diungkap ada dua yang menjadi target operasi, sedangkan tiga perkara lainnya non target operasi, dan semuanya merupakan kasus pengeroyokan atau penganiayaan. Kasus geng motor yang diungkap jumlahnya tujuh perkara,” tuturnya.