JABARNEWS | MEDAN – Ganja sebanyak 1,3 ton berhasil disita polisi dari dalam mobil box di dekat Fly Over, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Selain itu seorang kurir berinisial M (23) berhasil diamankan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya pengiriman ganja dari Aceh Besar menuju Medan dengan menggunakan mobil box.
“Atas informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan,” ucapnya, Selasa (13/12/2022).
Kata dia, petugas melihat mobil box mencurigakan melintas dekat Fly over, lalu petugas menghentikan mobil tersebut dan membuka isi mobil tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan, isi mobil tersebut ganja dengan total mencapai 1,3 ton,” terang valentino.