Polisi di Purwakarta Turun Tangan Antisipasi Keracunan Chiki Ngebul

Jajanan Sekolah
Jajaran Polsek Bungursari saat mengedukasi para pedagang kaki lima di wilayah Kecamatan Bungursari. (Foto: Dok. Polsek Bungursari).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bungursari, Polres Purwakarta datangi sejumlah sekolah untuk memberikan imbauan kepada para pelajar, guru dan pedagang soal jajanan ciki ngebul (cikbul).

Ciki ngebul atau para bocil mengenalnya dengan Cikbul adalah makanan ringan yang diberi nitrogen cair untuk menimbulkan efek asap dan dingin. Belakangan jajanan bocil tersebut banyak menimbulkan efek negatif bagi yang mengonsumsi salah satunya memicu terjadinya keracunan.

Baca Juga:  Awas Kena Sanksi, Satpol PP Jabar Kerahkan Ratusan Ribu Petugas untuk Tegakan Prokes Selama Mudik Lebaran

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto mengatakan walaupun sampai sekarang tidak ada temuan kasus keracunan akibat mengonsumsi ciki ngebul di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Guna mencegah kejadian keracunan makanan semacam itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat di Kecamatan Bungursari untuk tidak mengkonsumsi makanan tersebut.

Baca Juga:  Warga Desa Wanasari Karawang Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas, Ini Ciri-cirinya

“Sebagian arahan Pak Kapolres Purwakarta, jajaran Polsek Bungursari terus memberikan imbauan ke setiap sekolah maupun para pedagang kaki lima soal bahaya kandungan nitrogen cair bagi tubuh. Imbauan itu dilakukan bertujuan melindungi keselamatan para pelajar pasalnya Nitrogen cair ini sangat berbahaya karena bisa mengakibatkan erosi lambung,” ucap Budi, Pada Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga:  Lilik Ardiansyah Ingatkan Ini untuk Para Kepala Desa di Purwakarta

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di wilayah hukum Polsek Bungursari.