Polisi Duga Teman Gary Iskak Yakni SP Sebagai Pemilik Sabu

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi menduga SP salah satu rekan Gary Iskak yang turut ditangkap di kawasan Pasir Putih, Kota Bandung sebagai pemilik sabu. Pada penangkapan itu, ada lima orang yang ditangkap yakni Gary Iskak, TR, DW, AR dan SP.

Baca Juga:  Berbekal Kwitansi dan Cap, Seorang Kakek Berusia 53 tahun Peras Sopir Truk.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, SP yang merupakan seorang perempuan ini disinyalir kuat sebagai pemilik narkoba jenis sabu yang dikonsumsi bersama. Namun soal sabu tersebut didapatkan dari mana, pihaknya masih mendalaminya.

Baca Juga:  Dongkrak Perekonomian, Ade Yasin Luncurkan Program Satu Miliar Tiap Desa

“Temannya SP adalah pemilik sabu. Ini dapat darimana masih didalami,” katanya, Kamis (26/5/2022).

Dia menerangkan hingga kini SP masih berstatus terperiksa. Begitu pun Gary Iskak yang belum ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Kelompok Remaja Adu Jotos di Binjai Viral di Media Sosial

“Sekarang (Gary Iskak) masih terperiksa. Sama, teman-temannya juga (TR, DW, AR, dan SP),” ucapnya melansir dari pmjnews.com.