Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor di Purwakarta, 15 Remaja Diamankan

Polres Purwakarta
Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta saat amankan geng motor Remaja Street Kabupaten Subang. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menggagalkan aksi tawuran antarkelompok geng motor di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kelompok geng motor remaja Street asal Kabupaten Subang disinyalir akan melakukan aksi tawuran di jalan raya Sadang-Subang, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta tepatnya di depan SPBU Cimaung, pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekira pukul 04.30 WIB.

Baca Juga:  Semangat Warga Urus SIM di Polres Sergai Meningkat

Unit Jatanras, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan 15 orang pemuda terduga pelaku yang hendak melakukan aksi tawuran.

Mirisnya, dari hasil pendataan yang dilakukan polisi, anak-anak yang diamankan tersebut berumur antara 15 tahun hingga 26 tahun dan diduga masih berstatus masih pelajar SMP dan SMA.

Baca Juga:  Jumlah DPS di Garut Capai 2.006.012 Orang, Lebih Tinggi Dibanding DPT

Ke 15 anggota geng motor yang berhasil diamankan yakni berinisial AS (17), MBP (26), RNS (19), GYD (17), RPP (16), ADS (17), JF (18), ADR (17), KY (17), Z (17), MF (18), MR (20), AP (23), RL (18) dan AAR (15).

Baca Juga:  Sompie: Imigrasi Harus Berikan Kemudahan Pelayanan Kepada Masyarakat